Rencana rehabilitasi 9.747 ruang kelas di 3.020 sekolah jenjang SD dan SMP yang berada di 189 kabupaten/kota dan 28 provinsi akhir tahun ini sesuai ketentuan penggunaan anggaran kas negara, seluruh proses rehabilitasi gedung rusak yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan harus selesai 15 Desember mendatang.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Suyanto di Jakarta, Selasa (1/11/2011), mengatakan, pihaknya berharap ada kebijakan khusus yang memungkinkan proses rehabilitasi tetap berlanjut sampai selesai, meskipun melampaui 15 Desember 2011.
SMP Raden Fatah Cimanggu sendiri baru memulai proses rehabilitasi ruang kelas pada pertengahan bulan November ini, tepatnya hari Rabu, 16 November 2011, jika dihitung proses pekerjaan selama 90 hari, maka rehabilitasi ini baru akan selesai sekitar bulan Februari tahun mendatang.
Sampai dengan 31 Oktober 2011, dana untuk rehabilitasi bangunan sekolah rusak yang sudah disalurkan dari pemerintah pusat adalah Rp 447,5 miliar atau 59,93 persen. Dana ini untuk rehabilitasi 4.922 ruang kelas SD dan 1.167 ruang kelas SMP yang rusak. Adapun dari alokasi anggaran seluruhnya sekitar Rp 746,8 miliar untuk rehabilitasi 8.346 ruang kelas SD dan 1.401 SMP yang rusak.
Rencananya, Ali Rahman, S.Pd, selaku Kepala SMP Raden Fatah Cimanggu sekaligus penanggung jawab rehabilitasi ruang kelas, menyatakan akan ada 3 lokal ruang kelas yang akan diproses rehabilitasi, namun semuanya tergantung keadaan dana subsidi dari Pemerintah Pusat. Beliau turut serta dalam memantau langsung jalannya rehabilitasi kelas.
Kita doakan semoga Pembangunan Rehabilitasi Kelas di SMP Raden Fatah Cimanggu bisa berjalan dengan lancar, tanpa ada halangan suatu apa, amin...